Lompat ke isi utama
Berita
humas
Rengat (Bawaslu Kab. INHU) – Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu memberikan instruksi kepada Panwaslu Kecamatan agar berkoordinasi dengan PPK sekaligus mengingatkan bahwa adanya ancaman Pidana bagi penyelenggara pada saat verifikasi faktual calon perseorangan Pilkada 2020.
humas
Rengat - Menghadapi tahapan verifikasi faktual Bawaslu Inhu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panwas Kecamatan khususnya Divisi Pengawasan, Hubungan antar Lembaga di Kantor Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu Jalan Purnawirawan Pematang Reba pada Rabu (24/6/2020). Rapat ini dibuka oleh Ded
humas
Rengat, (Bawaslu Kab.