RENGAT—Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 0086/Bawaslu/S.J/TU.00.01/III/2020 Tentang Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020.
Dalam surat edaran tersebut, menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung pelaksan
Pekanbaru,- Komisi II DPR RI berkeinginan penyelenggara Pilkada tahun 2020 mengantarkan rakyat Indonesia bermoral berintegritas rasa kebangsaan yang tinggi untuk 270 kepala daerah mampu menyejahterakan rakyat Indonesia kedepan Pemilu 2024 dalam sambutan Dr S
Rengat, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan Diskusi Publik Mendorong Pilkada Serentak Tahun 2020 Berintegritas Menuju Pemilu yang berintegritas yang dilaksanakan di Gedung LAM Riau tanggal 3 Maret 2020.