Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Hukum Bawaslu Inhu Membahas Problematika Pembentukan Panwaslu Kecamatan

Rengat, (Bawaslu Inhu) – Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan diskusi hukum edisi ketiga di ruang pertemuan Kantor Bawaslu Inhu, Kamis (8/9/2022). Diskusi hukum tersebut secara rutin diselenggarakan sekali tiap dua pekan. Diskusi kali ini mengangkat tema Problematika Pembentukan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Sebelumnya. Acara diskusi dibuka oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Inhu Ali Muhtar. Beliau menyampaikan bahwa, untuk menyambut tahapan Pembentukan Panwascam, dipandang perlu menganalisa dan mengevaluasi dinamika dan problematika pada saat pembentukan Panwaslu ed hoc pada Pemilu/Pemilihan sebelumnya. Banyak hal yang menjadi catatan Divisi SDM terkait problematika pembentukan Panwascam dan kaitannya dengan aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Setelahnya, jalannya diskusi dipandu oleh Irmansyah selaku moderator. Sementara itu, Kordiv. Penyelesaian Sengketa Akhmad Khaerudin diminta menjadi pemantik diskusi. Dari pengalaman beliau sejak menjadi Ketua Panwaslu Kecamatan dan Ketua Panwaslu Kabupaten, beliau memaparkan beberapa studi kasus berupa dinamika yang terjadi dan kaitannya dengan regulasi pada saat pembentukan Panwascam. Akhmad Khaerudin berharap, melalui kegiatan diskusi tersebut dapat menambah wawasan personil Bawaslu Inhu dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu. ”Dalam diskusi yang kita selenggarakan bisa saja tidak mendapatkan jawaban dan solusi, tetapi minimal sudah menjadi bahan pikiran dan analisa bersama untuk ditindaklanjuti,” ucap Akhmad. Beberapa hal yang dibahas dalam diskusi hukum edisi ini yaitu mengenai persyaratan Panwascam terkait ketentuan batas usia minimal, pendidikan, kesesuaian domisili dengan kartu identitas, status ASN/PPPK dan lainnya. Pembahasan yang alot yaitu mengenai adanya indikasi calon pengawas ad hoc yang tidak mengetahui bahwa dirinya masuk dalam dukungan salah satu Partai Politik di aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). (Eel, 8/9/2022).
Tag
Berita