Dalam rangka melaksanakan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu tahun 2020 Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu telah memproses 2 (dua) Temuan terkait pelanggaran Netralitas ASN, kedua temuan tersebut berawal dari hasil pengawasan yang kemudian masing-masing diregistrasi dengan Nom
Rengat, (Bawaslu Kab. INHU) – Panwaslu Kecamatan Rengat mengadakan acara Makrab (Malam keakraban) bersama sekretariat, staf dan PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) beserta keluarga di kantor Panwaslu Rengat Jl.