Lompat ke isi utama

Berita

Teleconference Bawaslu Se-Riau terkait JDIH

Rengat, 27/3/2020 - Rapat yang di ikuti oleh Pimpinan Bawaslu Se Riau Ini di adakan untuk mendengarkan arahan dari Kordiv Hukum, Humas dan Datin Provinsi Riau Amiruddin Sijaya terkait Tugas JDIH dan Kehumasan yang harus dijalankan Oleh Masing masing Bawaslu Kab/Kota agar tetap berjalan maksimal ditengah mewabahnya Virus Covid 19 saat Ini. Rapat yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam tersebut, di ikuti oleh Dedi Risanto selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu. Rapat di awali dengan penyampaian arahan Oleh 2 Pimpinan Bawaslu Prov.Riau Amiruddin Sijaya dan Hasan, dan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari masing masing kab.Kota Se Riau. Pada rapat Teleconference ini Neil Antariksa menyapa satu persatu Bawaslu Kabupaten/Kota se-Propinsi Riau Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu. “Apa kabar sahabat semua, sehat kan?” ujar Neil mengawali pembicaraan. Adapun beberapa Topik yang di bahas dalam Rapat Teleconference ini di antaranya terkait Pengumpulan berkas Untuk di Upload ke Sistem JDIH, Pembentukan PPID dan teknis Membangun Komunikasi dan informasi yang efektiv dengan semua jajaran terkait Pengawasan Tahapan PILKADA yang tengah berlangsung di 9 kab/Kota se Riau. Penghujung Rapat, Amiruddin sijaya Mengingatkan Seluruh Peserta rapat agar terus membangun Komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran dibawahnya dan segera melakukan koordinasi jika ditemukan kendala di lapangan, dan memperhatian informasi yang dikecualikan agar tidak di publikasikan sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan JDIH. -Humas Bawaslu Inhu-
Tag
Berita
Publikasi