Lompat ke isi utama

Berita

Silaturahmi secara Daring, Divisi Hukum Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau Berbenah

Rengat, (Bawaslu Inhu) - Bawaslu Provinsi Riau mengundang Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dalam kegiatan Rapat Koordinasi secara daring dengan aplikasi Zoom Meeting kemaren Kamis (12/8/2021). Yang menjadi narasumber dalam Rakor tersebut yaitu Hasanul Asy’ary dengan materi mengenai e-PPID terintegrasi. Selanjutnya materi disampaikan oleh La Ode Muhammad Aulia mengenai Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Keduannya merupakan pegawai Bawaslu Riau pada divisi hukum humas dan datin. Yang menjadi moderator dalam kegiatan tersebut yaitu Dona Donora selaku Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Riau. Peserta terdiri atas Koordinator dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Pada saat pembukaan, Kordiv Hukum Humas dan Datin Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya menyampaikan beberapa hal. Antara lain, Beliau meminta divisi hukum agar selalu update regulasi mengenai kepemiluan. Selanjutnya, Beliau meminta bidang humas untuk selalu update informasi melalui website. Terkhusus mengenai pengelolaan PPID, menurutnya perlu berbenah. Harus ada kajian dan tindak lanjut untuk menyamakan prosedur dan sitem kerja dalam menyampaikan informasi kepada publik. Terkait dokumen dan data di lingkungan Bawaslu, Amirudin meminta pembentukan Tim Pengelolaan Data yang terdiri dari semua divisi termasuk di bagian keuangan. Sehingga data yang masih dikelola di bidang masing-masing dapat terintegrasi dan tidak terkendala oleh sekat pembagian wilayah kerja. Di penghujung kegiatan, Dona selaku moderator berharap agar kedepannya Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau dapat meningkatkan kinerja meskipun terkendala akibat Covid-19 yang belum berakhir. Setelah materi dan dialog serta sesi tanya jawab selama lebih kurang dua jam, kegiatan Rakor ditutup sebelum jam siang. (Eel, 13/8/2021).
Tag
Berita