Lompat ke isi utama

Berita

Seberangi Sungai, Panwaslu Kecamatan Rengat Barat Pastikan Coklit di Pelosok Desa

Rengat, (Bawaslu Kab. INHU) Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kecamatan Rengat Barat melaksanakan pengawasan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) di wilayah pecahan RT 001 RW 001 desa Alang Kepayang Kecamatan Rengat Barat pada Jumat (24/7/2020). Lokasi pecahan RT 001 RW 001 desa Alang Kepayang berada di seberang sungai Indragiri. Untuk akses terdekat ke kantor desa atau desa Induk, masyarakat harus menyeberangi sungai Indragiri dengan menggunakan Pompong, Ponton atau sejenisnya. Anggota Panwaslu Rengat Barat, Loyren Nikita Siahaan, SH mengatakan bahwa, kunjungan ke daerah seberang sungai desa Alang Kepayang untuk memastikan dilaksanakannya Coklit oleh PPDP, meskipun di daerah tersebut tergolong sebagai daerah sulit jika dibandingkan daerah lain di kecamatan Rengat Barat. "Kami bertiga dengan pak Jaya dan pak Merlan didampingi PKD Syafrial dan salah satu anggota PPS berkunjung ke desa Alang Kepayang seberang sungai untuk mengawasi Coklit yang dilakukan PPDP," ujar Loyren. Beliau menjelaskan bahwa, di sana terdapat 18 KK (Kepala Keluarga) dan 40 daftar pemilih. Ditemukan 7 rumah belum ditempel stiker karena kehabisan stok. Maka akan disampaikan kepada PPK agar segera dilengkapi kekurangan tersebut.

Hal lain, adanya potensi pelanggaran di daerah tersebut. "Perlu pengawasan lebih ketat ke depan, karena pemilih harus menyeberangi sungai menuju TPS. Hal ini berpotensi adanya mobilisasi pemilih oleh peserta Pemilihan," tutup Loyren. (Eel, 26 Juli 2020).

Tag
Berita