Lompat ke isi utama

Berita

Pleno DPHP dan Penetapan DPS, KPU Inhu Laksanakan Rekomendasi Bawaslu Inhu

Rengat, (Bawaslu Inhu) – Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menghadiri rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu. Rapat pleno tersebut dalam rangka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 yang diselenggarakan di kantor KPU Inhu pada Senin, (14/9/2020) sekira pukul 14.00 WIB s.d 18.00 WIB. Dalam peraturan KPU 5/2020, tahapan rekapitulasi DPHP tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan menjadi DPS ditentukan pada tanggal 5 sampai dengan 14 September 2020. KPU melaksanakan kegiatan tersebut dihari terakhir batas tahapan. Rapat pleno dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Inhu, Bawaslu Inhu, PPK se-Kabupaten Inhu, perwakilan partai politik (Parpol) dan LO bakal pasangan calon perseorangan, dan pihak Disdukcapil Kabupaten Inhu. Pimpinan Bawaslu Inhu, Mulianto dan Ali Muhtar hadir dalam rapat pleno terbuka KPU Inhu tersebut. Menurut Ali Mutar, Bawaslu Inhu meminta kepada PPK untuk membuka hasil rekap di Kecamatan untuk disesuaikan dengan sistem data pemilih (Sidalih). “Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya telah sesuai,” ujar beliau. Selain itu, Bawaslu Inhu mempertanyakan apakah rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan telah ditindaklanjuti oleh PPK. Dalam hal ini, Panwaslu Kecamatan Batang Cenaku telah memberikan rekomendasi adanya 12 pemilih yang belum dilaksanakan Coklit. Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan Peranap juga memberikan rekomendasi kepada PPK tentang adanya 7 pemilih belum dilaksanakan Coklit. Menurut PPK, rekomendasi Panwaslu kecamatan telah ditindaklanjuti. Selanjutnya, KPU Inhu menetapkan hasil rapat pleno tingkat Kabupaten menjadi DPS. DPS mesti diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 19 September s.d 28 Oktober 2020. "Kita harap masyarakat dan semua pihak melapor kepada petugas di desa melalui PPS atau PKD jika ada ditemukan pemilih yang belum terdata dalam DPS nantinya," kata Ali Muhtar. Dari hasil pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan hasil DPS, terdapat 291.573 pemilih yang terdiri atas pemilih laki-laki sejumlah 148.466 dan perempuan sejumlah 143.107 pemilih yang tersebar pada 14 kecamatan, 194 desa/kelurahan, dan 1.019 TPS di Kabupaten Indragiri Hulu. (Eel, 16/9/2020).
Tag
Berita