Lompat ke isi utama

Berita

Penyelesaian Sengeketa Bakal Calon Perseorangan, Bawaslu Inhu Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Sebagian

Rengat, (Bawaslu Kab. INHU) - Proses Penyelesaian Sengeketa Bakal Calon Perseorangan pada Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah rampung. Kemaren sore Majelis Musyawarah telah membacakan putusan di ruang sidang Jl. Batu Canai - Pematang Reba, pada Senin (10/8/2020) sekira pukul 15.30 WIB. Majelis Musyawarah dipimpin oleh Akhmad Khaerudin, S.Sos.I dan dibantu oleh anggota Majelis Musyawarah Ali Muhtar, S.Sos dan Mulianto, SE serta Sekretaris Musyawarah Yulianto, S.Hut. Rangkaian proses Penyelesaian Sengeketa antara Pemohon dr. Nurhadi, SpOG dan Kapt. Tony Sutianto, SH sebagai Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Inhu dengan Termohon KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah berlangsung selama seminggu lebih. Musyawarah tertutup dilaksanakan pada (3/8/2020), namun tidak tercapai kesepakatan. Selanjutnya dilaksanakan Musyawarah Terbuka pada (5 s.d 7/8/2020). Rangkaian tersebut berupa pembacaan permohonan, pembacaan jawaban termohon, pemeriksaan bukti tertulis, pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli dan penyampaian kesimpulan. Rentang 3 hari, majelis yang merupakan anggota Bawaslu Inhu ini telah mengkaji fakta persidangan, bukti dan keterangan saksi serta ahli. Selanjutnya dilaksankan pleno dan diputuskan dalam Musyawarah Terbuka yang putusannya mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian. Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Inhu Akhmat Khaerudin, S.Sos.I. "Benar kita telah menangani permohonan Penyelesaian Sengketa pada tahapan bakal calon perseorangan. Pemohon mengajukan permohonan karena merasa dirugikan atas Berita Acara KPU Inhu berupa Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan di tingkat kabupaten." Ungkapnya. "Semoga putusan ini dapat memenuhi rasa keadilan bagi para pihak sebagaimana slogan Bawaslu: Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu," tutup Akhmad. (Eel, 11 Agustus 2020).
Tag
Berita