Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman ADM Panwaslu Kecamatan yang Akan Mengikuti Existing dan Penilaian Evaluasi Kinerja

ADM Panwaslu Kecamatan yang Akan Mengikuti  Existing dan Penilaian Evaluasi Kinerja

ADM Panwaslu Kecamatan yang Akan Mengikuti  Existing dan Penilaian Evaluasi Kinerja

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja.

Nama-nama peserta yang akan mengikuti ealuasi kinerja, waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan, dan ketentuan lainnya, dapat mendownload file terlampir.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kapubaten Indragiri Hulu . 

Penulis : Ardi Amsyar