Lompat ke isi utama

Berita

Pemusnahan Arsip Inaktif harus sesuai Prosedur

Pekanbaru, Bawaslu Inhu- Seluruh Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat se Provinsi Riau beserta staf, hadir dalam acara Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Ketatausahaan dan Arsip yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Provinsi Riau pada Kamis (27/1/2021). "Arsip sangatlah penting bagi kantor karna merupakan sumber informasi dan ingatan dalam melakukan kegiatan," ujar Anderson dalam kata sambutannya pada acara rapat kerja teknis pengelolaan ketatausahaan dan arsip di lingkungan bawaslu, acara Rapat Kerja Teknis resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan pada pukul 09:00 WIB. Narasumber Tengku Masneliyati tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh staf pengelola tatausaha dan arsip dalam pemusnahan arsip inaktif harus dengan prosedur yang berlaku. Dia berharap seluruh peserta yang hadir dapat memahami bahwa penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan. Bukan sekedar untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas, tetapi pemusnahan arsip merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sementara itu dipenghujung acara seluruh peserta diajak untuk praktek langsung bagaimana mengelola arsip aktif, inaktif dan vital sehingga peserta bisa lebih mudah memahami bagaimana mengaplikasikannya di daerah masing-masing. (Sulaiman)
Tag
Berita
Publikasi