Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Rengat Melantik PKD PAW Desa Sungai Raya

Rengat, (Bawaslu Kab. INHU) - Panwaslu Rengat melaksanakan pengambilan sumpah/janji PAW (Pengganti Antar Waktu) PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) desa Sungai Raya atas nama Roni Atmaja di Gedung Graha Wanita-Rengat pada, Rabu (29/7/2020) sekira pukul 14.00 Wib. Pelantikan PAW PKD desa Sungai Raya dilaksanakan karena PKD sebelumnya atas nama R. Dwika Nandami Putra mengundurkan diri karena yang bersangkutan diangkat menjadi Kaur Umum atau perangkat desa Sungai Raya. Dalam kegiatan ini, turut hadir Koordintor Divisi SDM Bawaslu Inhu Ali Muhtar bersama staf, PPK Rengat, dan PKD se-Kecamatan Rengat. Hal ini dibenarkan oleh Azhari Ridwan, SH selaku Ketua Panwaslu Rengat. "Benar kita melaksanakan pengambilan sumpah/janji PAW PKD desa Sungai Raya karena PKD sebelumnya mengundurkan diri. Tentu rangkaian kegiatan ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," ucap beliau. Azhari melanjutkan, bahwa langkah cepat harus diambil jika ada proses penggantian pengawas pemilihan. Hal ini karena kerja pengawasan semakin padat. Dalam waktu terdekat PKD akan mengawasi verifikasi faktual perbaikan calon perseorangan. "Semoga kerja-kerja pengawasan ini dapat kita jalankan dengan baik dalam tiap tahapan Pilkada Inhu 2020 ini," tutup beliau. (Eel, 29 Juli 2020).
Tag
Berita