Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Bawaslu INHU Lakukan Koordinasi Hasil Pengawasan jajaran Kecamatan

Anggota Bawaslu INHU Dwi Apriansyah Indra saat Koordinasi dengan panwaslu Kecamatan

Anggota Bawaslu INHU Dwi Apriansyah Indra saat Koordinasi dengan panwaslu Kecamatan

INHU, – Menjelang rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Inhu melakukan koordinasi dengan jajaran Panwascam terkait data hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Desa/Kelurahan dan tingkat Kecamatan, Jumat (09/08/2024).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesain Sengketa, Dwi Apriansyah Indra SE MM mengatakan koordinasi ini dilakukan persiapan Bawaslu Inhu dalam rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu.

“Besok, pagi Sabtu  KPU Inhu akan menetapkan DPS untuk Pilkada serentak tahun 2024, maka dari itu kami lakukan koordinasi dengan  panwascam untuk dapat menyampaikan laporan hasil pengawasan selama pelaksanaan rekapitulasi DPHP baik di tingkat Desa/Kelurahan sampai di tingkat Kecamatan, nantinya data hasil pengawasan tersebut akan menjadi bahan kami dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan sekaligus penetapan DPS di tingkat Kabupaten Inhu.” Papar Dwi Apriansyah Indra.

Lebih lanjut, pihak Bawaslu memastikan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran prosedural yang terjadi selama tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih berlangsung.

Penetapan DPS  sendiri dijadwalkan akan berlangsung diantara tanggal 9-11 Agustus 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Dengan diawasi secara ketat, Bawaslu Inhu berharap pemilihan 2024 dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil, serta menjamin hak pilih setiap warga negara. **

Penulis dan Photo : Ardi Amsyar