Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungi Korwil Pendidikan Kecamatan, Panwaslu Kelayang Sosialisasi Netralitas ASN

Rengat, (Bawaslu Kab. INHU) – Beberapa waktu lalu, 2 orang ASN di Kabupaten Indragri Hulu (Inhu) telah direkomendasikan oleh Bawaslu Inhu ke KASN terkait pelanggaran kode etik dan netralitas ASN. Atas peristiwa tersebut, Panwaslu Kecamatan Kelayang mengunjungi Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Kelayang untuk menyampaikan himbauan terkait netralitas ASN pada Pilkada Inhu tahun 2020. Kunjungan tersebut dilaksanakan di kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Kelayang hari ini, Rabu (26/8/2020). "Kita maksimalkan upaya pencegahan," kata Herianto, S.Pd selaku Ketua Panwaslu Kelayang melalui handphone. Menurut beliau, perlu memberikan himbauan kepada ASN di lingkungan Korwil Pendidikan Kelayang untuk menjaga kode etik dan netralitas ASN/PNS pada Pilkada Inhu 2020. Kunjungan Panwaslu Kelayang dihadiri oleh seluruh komisioner, yaitu Herianto, Ali Amran, dan Beni Kurnia Putra serta satu orang staf. Dalam kesempatan tersebut, menurut keterangan Herianto, Kepala Korwil Pendidikan Kelayang Satriawarman, S.Pd mengapresiasi langkah pencegahan berupa himbauan neteralitas ASN oleh Panwaslu Kelayang. Bahkan beliau berharap Panwaslu hadir memberikan sambutan dan memberikan himbauan dalam acara pertemuan rutin bulanan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) di Kecamatan Kelayang. Selanjutnya Herianto menjelaskan bahwa Panwaslu kelayang telah menyiapkan rencana kerja ke depan mengenai sosialisasi himbauan netralitas ASN di Kecamatan Kelayang. "Kami telah menyusun rencana kerja untuk mendatangi tiap Sekolah dan Kepala Desa se-Kecamatan Kelayang untuk menyampaikan himbauan netralitas ASN pada Pilkada Inhu tahun 2020," ujarnya mengakhiri. (Eel/26/8/2020).
Tag
Berita