Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi, Bawaslu Indragiri Hulu jalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Riau

Pekanbaru 16 Januari 2023. Menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang semakin krusial karena telah memasuki tahapan pendaftaran dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, Bawaslu Indragiri Hulu jalin kolaborasi perdana dalam bentuk kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Riau. Kerjasama ini dilaksanakan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu dengan Fakultas Hukum Universitas Riau. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Audiensi Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hulu dengan Fakultas Hukum Universitas Riau pada tanggal 30 Desember 2022 lalu yang digagas oleh Rony Fitrian, S.IP selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Indragiri Hulu, yang mana kesepakatan pada saat audiensi para pihak bersepakat untuk menguatkan kerjasama penanganan pelanggaran melalui payung hukum berupa Perjanjian Kerjasama. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Fakultas Hukum Universitas Riau, Jl. Pattimura Kota Pekanbaru dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Dr. Mexsasai Indra, SH.MH didampingi seluruh Wakil Dekan dan Tenaga Pendidik di Fakultas Hukum Universitas Riau, sementara dari pihak Bawaslu Kab. Indragiri Hulu juga dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Indragiri Hulu Dedi Risanto, S.IP, M.Si didampingi Anggota Rony Fitrian, S.IP bersama Ali Muhtar, S.sos, beserta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu. Melalui penandatanganan perjanjian dengan fakultas hukum Universitas Riau ini diharapkan hubungan kerjasama antara Bawaslu dengan Universitas Riau dapat terjalin dengan erat dan mutual bagi kedua belah pihak. Diantaranya, kerjasama yang digagas berkaitan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi aspek pendidikan, penelitian, serta wujud pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Civitas Akademika dilingkungan Universitas Riau. Selain itu, kerjasama ini juga menjadi landasan bagi Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu untuk mendapatkan support dari kalangan akademisi khususnya dalam rangka pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu. "Melalui penandatanganan MoU ini Bawaslu Inhu akan mendapatkan dukungan dan support diantaranya ketersediaan saksi ahli dalam penanganan perkara pidana pemilu ataupun sebagai narasumber dalam setiap kegiatan sosialisasi yang akan kami selenggarakan, serta bagi mahasiswa yang ingin menyelenggarakan penelitian terkait dengan penyelesaian tugas akhir maka akan kami terima dengan tangan terbuka", ujar Dedi saat diminta menyampaikan sambutan saat kegiatan penandatanganan MoU. (Depri/Red)
Tag
Berita