Lompat ke isi utama

Berita

Jelang PHPU di MK Bawaslu INHU hadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Keterangan Tertulis di Bawaslu Provinsi

Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu INHU Dwi Apriansyah Indra saat menghadiri Kegiatan  Rapat Finalisasi Penyusunan Keterangan Tertulis di Bawaslu Provinsi

Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu INHU Dwi Apriansyah Indra saat menghadiri Kegiatan  Rapat Finalisasi Penyusunan Keterangan Tertulis di Bawaslu Provinsi

Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu Hadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Keterangan Tertulis Bawaslu dalam rangka Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau Rabu (17/04/2024)

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Indragiri Hulu dan 2 orang staf yang membidangi divisi Hukum.

"sebagaimana di atur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 2 tahun 2023 bahwa dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Bawaslu merupakan Pihak Pemberi Keterangan dalam kegiatan tersebut ungkap Anggota Bawaslu INHU Dwi Apriansyah Indra

Selanjutnya Dwi Apriansyah indra juga menyampiakan bahwa kegiatan tersebut adalah untuk  mengikuti tata cara penyusunan Pemberian Keterangan Tertulis untuk setiap Laporan Perselisihan yang telah masuk di Mahkamah Konstitusi.

"sesuai jadwal yang telah di atur oleh Mahkamah Konstitusi, Pemeriksaan Permulaan untuk PHPU Legislatif akan di laksanakan mulai tanggal 26 April s.d 6 Mei 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta ungkap Dwi Apriansyah Indra  

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah seluruh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau dan seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau

Penulis : Ardi Amsyar