Lompat ke isi utama

Berita

Hari terakhir Verifikasi Faktual, Bawaslu Indragiri Hulu Perintahkan Jajaran Mengawasi Hingga Larut Malam

Rengat, (Bawaslu Kab. INHU) – Tahapan verifikasi faktual calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu telah berakhir pada tanggal 12 Juli 2020, hingga pukul 24.00 WIB. Pengawas Kelurahan dan Desa melakukan pengawasan melekat. Hal ini dimaksudkan agar dalam tahapan ini tidak satupun pengawas yang lalai dalam kemungkinan terjadinya pelanggaran. Sebagaimana dijelaskan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Dedi Risanto, S.IP, M.Si, bahwa beliau turun langsung ke beberapa kecamatan untuk memastikan seluruh jajaran bekerja dengan maksimal. “Iya, malam ini saya turun di Kecamatan Seberida bersama beberapa orang staf dan mengecek langsung kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas kita di lapangan.” Ujarnya, saat dihubungi via whatsapp. Sebagaimana kita ketahui bahwa verifikasi faktual ini merupakan tahapan Pilkada dimana Bakal Calon Perseorangan dipastikan apakah mendapat dukungan dari masyarakat atau tidak. Jika masyarakat yang masuk dalam daftar pendukung yang tertuang dalam Formulir Model B.I KWK menyatakan mendukung, berarti dukungan tersebut Memenuhi Syarat atau MS. Sedangkan jika masyarakat tidak memberikan dukungan maka Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. Selanjutnya, sesuai dengan tahapan Pilkada Tahun 2020, KPU akan melaksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual dimasing-masing kecamatan mulai tanggal 13 - 19 Juli 2020. Sin
Tag
Berita
Publikasi