Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati INHU tahun 2024 : Bawaslu INHU Lakukan Pengawasan Melekat

Anggota Bawaslu INHU Said M Affandi Saat Membuka acara Bimtek Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten INHU Selasa (06/02/2024)

Anggota Bawaslu INHU Dwi Apriansyah Indra Pada saat Melakukan Pengawasan Hari Pertama pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati INHU Tahun 2024

INHU - Hari pertama pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati INHU tahun 2024 masih sepi. Hingga batas waktu pendaftaran berakhir pukul 16.00 WIB, belum ada pasangan calon yang datang mendaftar ke kantor KPU Kabupaten INHU.

Pendaftaran Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pendaftaran Pasangan Calon pada hari pertama dan kedua, batas waktu pendaftaran berakhir pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir atau tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan ditutup pukul 23.59 WIB.

Pada hari pertama pendaftaran, anggota Bawaslu INHU Dwi Apriansyah Indra  melakukan pengawasan langsung dan melekat di kantor KPU INHU.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu INHU Dwi Apriansyah indra mengatakan pengawasan langsung dan melekat akan terus dilakukan hingga batas akhir pendaftaran.

"Kami akan terus stand by di kantor KPU INHU untuk melakukan pengawasan melekat hingga akhir pendaftaran, tanggal 29 Agustus pukul 23.59" tegasnya.

Dwi Apriansyah Indra juga mengatakan Bawaslu INHU akan mengawasi seluruh proses pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati INHU  tahun 2024 sesuai dengan regulasi baik terkait syarat pencalonan maupun syarat calon.

"Bawaslu INHU tentu saja akan memastikan proses pendaftaran Pasangan Calon sesuai dengan regulasi. Selain mengawal hak pilih, kami juga akan mengawal hak dipilih ini," pungkasnya.***

Penulis dan Photo : Ardi Amsyar