Lompat ke isi utama

Berita

Hari ke-Dua Awasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa/Kelurahan

Rengat, (Bawaslu Kab. INHU) – Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah memberikan instruksi kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Inhu untuk mengawasi tahapan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat desa/kelurahan. Instruksi tersebut diminta agar diteruskan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sebagaimana tertuang dalam Surat Intruksi tertanggal  28 Agustus 2020. Sesuai jadwal, tahapan Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat desa/kelurahan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rentang waktu 4 hari, sejak (30/8/2020) sampai dengan (1/9/2020). Intruksi disampaikan kepada jajaran pengawas untuk memastikan hal-hal penting dalam proses pemutakhiran data pemilih di tingkat desa/kelurahan. PKD diminta untuk memastikan PPS melakukan  rekapitulasi daftar Pemilih hasil pemutakhiran di wilayah kerjanya setelah menerima daftar Pemilih hasil pemutakhiran dari PPDP. Selanjutnya PKD dapat memberikan saran perbaikan berdasarkan hasil pengawasan disertai dengan data otentik berbasis kartu tanda penduduk elektronik terhadap kesalahan data Pemilih kepada PPS sesuai dengan tingkatannya. Yang tidak kalah penting, PKD wajib mendapatkan hasil rekapitulasi sesuai tingkatannya baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy dan selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu. Tidak lupa pula, PKD diminta melaksanakan tugas pengawasan tetap memakai standar protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Terakhir, PKD diminta untuk mencantumkan kerja pengawasan dalam laporan hasil pengawasan yang dituangkan pada Formulir Model A. Setelah dihubungi beberapa orang Panwaslu Kecamatan, sebagian besar mengatakan bahwa rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat desa/kelurahan akan dilaksanakan oleh PPS pada besok, Selasa (1/9/2020). “Semua pihak tentu berharap perihal DPT ini tidak menjadi persoalan rutin pada tiap Pemilu/Pemilihan,” ungkap Jaya Syahputra Nasution, selaku ketua Panwaslu Rengat Barat melalui pesan singkat. (Eel, 31/8/2020).
Tag
Berita