Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi PHPU, Bawaslu INHU Siapkan Bahan Keterangan Tertulis

Anggota Bawaslu INHU Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Dwi Apriansyah Indra bersama staf saat membuat keterangan tertulis untuk sidang PHPU di MK

Anggota Bawaslu INHU Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Dwi Apriansyah Indra bersama staf saat membuat keterangan tertulis untuk sidang PHPU di MK

Pematang Reba- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu terus melakukan langkah-langkah persiapan menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Karenanya, Bawaslu INHU menyiapkan bahan keterangan tertulis PHPU, termasuk mengumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP) Pemilu 2024 yang berasal dari tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa.

Kordinator Divisi Hukum  dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu INHU Dwi Apriansyah Indra menjelaskan, berdasarkan instruksi Bawaslu RI Nomor 16/HK/JB/03/2024, Bawaslu daerah diminta menyiapkan dan menyerahkan LHP yang memuat antara lain dokumen hasil pencegahan pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu di setiap tingkatan.

Bawaslu daerah juga diminta untuk membawa dokumentasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, dan pengawasan pelaksanaan putusan sengketa proses Pemilu.

Selain itu juga, kami menyiapkan dokumen penerimaan laporan atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu, dokumen tindak lanjut dan pengkajian dugaan pelanggaran, penanganan dugaan pelanggaran administratif Pemilu, dokumen pengawasan pelaksanaan rekomendasi dan putusan Bawaslu, dan dokumen lainnya," terangnya.

Dwi Apriansyah Indra menambahkan, pihaknya telah menggelar rapat bersama jajaran untuk membahas perkembangan PHPU 2024, dari sengketa Pilpres hingga hasil pemilihan legislatif (DPR, DPD, dan DPRD), termasuk mempersiapkan bahan keterangan yang diperlukan.

"Saat ini kami tengah mempersiapkan bahan keterangan untuk menghadapi perselisihan penetapan perolehan suara pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD yang lokusnya berada di kabupaten INHU" ungkapnya

Dia menuturkan, Bawaslu INHU mempersiapkan keterangan tertulis. Dan Ini merupakan upaya yang memperlihatkan kesiapan Bawaslu INHU menghadapi PHPU sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengawasan pemilu di kabupaten INHU," tutup Dwi Apriansyah indra

Penulis : Ardi Amsyar