Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Secara Daring Bawaslu Se-Provinsi Riau Membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2020

Rengat (Bawaslu Kab. INHU) – Amirudin Sijaya, selaku anggota Bawaslu Provinsi Riau sekaligus sebagai Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Hubungan Lembaga, menengahi diskusi secara daring 12 Kordiv. Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang akan melaksanakan Pilkada. Diskusi ini dilaksanakan pada hari Kamis (7/5/2020) sekira pukul 13.00 Wib guna membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2020 yang telah diundangkan pada tanggal 4 Mei 2020 yang lalu .  Dedi Risanto selaku ketua Bawaslu Inhu memaparkan, bahwa ia ikut dalam diskusi secara daring Bawaslu se Provinsi Riau. “Banyak hal yang kita bahas. Baik itu muatan isi Perppu, pandangan kita terhadap kondisi Pilkada lanjutan, dan yang terpenting langkah-langkah dan persiapan Bawaslu terhadap Pilkada lanjutan,” ungkap Dedi di ruang kerja Kantor Bawaslu Inhu pada Jumat (8/5/2020). Beliau melanjutkan, diketahui bersama bahwa faktor utama lahirnya Perppu ini akibat wabah Covid-19 yang mengakibatkan Pilkada yang telah dijadwalkan pada September 2020 mesti harus ditunda. Perppu ini memberikan wewenang kepada KPU untuk mengatur tekhnis tahapan Pilkada lanjutan di tengah wabah Covid-19 yang belum dapat dipastikan kapan akan selesai. Kemudian, Dedi mengatakan bahwa langkah-langkah dan persiapan Bawaslu Kabupaten yaitu: pertama, kita menunggu Keputusan/Peraturan KPU  yang akan mengatur tekhnis tahapan pilkada lanjutan. Kedua, tentu nantinya juga akan lahir Peraturan Bawaslu tentang tekhnis kerja pengawasan, pencegahan, dan penindakan Bawaslu sesuai tugas dan wewenangnya. Ketiga, langkah awal adalah mengaktifkan kembali pengawas pemilu ad-hoc yaitu Panwaslu Kecamatan dan PKD yang sempat dinonaktifkan beberapa bulan yang lalu. “Yang tidak kalah penting perlu kita perhatikan,” - papar Dedi - “jika wabah Covid-19 belum usai secara total dalam tahapan pilkada lanjutan, tentu tekhnis penyelenggaraan Pilkada yang beberapa tahapan seperti kampanye dan pemungutan-penghitungan suara yang melibatkan orang banyak, perlu ada di revisi aturan sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19.” Tarakhir, kita terus berdoa, semoga wabah Covid-19 ini berakhir dan hilang secara total di muka bumi ini. Amin. (Eel, 10 Mei 2020).
Tag
Berita
Publikasi