Bawaslu Riau Segera Bentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025
|
Rengat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau segera membentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Targetnya, pembentukan P2P bisa dilakukan pada tahun 2025 ini.
Anggota Bawaslu Riau Amirudin Sijaya Pada kegiatan Zoom meting dengan Bawaslu Kabupaten/Kota mengatakan pembentukan P2P ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan Serentak.
“Bawaslu memiliki pusat pendidikan pengawasan partisipatif untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, pembentukan ini menciptakan proses Pemilu yang lebih berkualitas,” kata Amirudin Sijaya dalam Rapat Pencegahan dan Diskusi Persiapan (P2P) Kamis,26/05/2025
Selanjutnya Amirudin Sijaya mengatakan P2P merupakan program prioritas dan penting dilakukan sebelum masuk ke dalam masa tahapan Pemilu atau Pemilihan.
“Satu-satu program prioritas nasional Bawaslu berlaku dari Tahun 2026 hingga 2029, kita harus mengingatkan banyak orang Pemilu 2029 bukan dilakukan di tahun itu tetapi prosesnya dilakukan jauh hari," ungkap Amirudin .
Penulis dan Photo : Ardi amsyar