Bawaslu INHU Tandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026
|
INDRAGIRI HULU — Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) melaksanakan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 secara serentak bersama Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan penandatanganan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Riau serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen kelembagaan terhadap pencapaian kinerja yang terukur, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Dedi Risanto, S.IP., SH., M.Si., mengatakan bahwa IKU merupakan instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Penandatanganan IKU ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap target kinerja dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. IKU menjadi acuan bagi jajaran Bawaslu INHU dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kelembagaan,” ujar Dedi.
Menurutnya, penandatanganan secara serentak antara Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau juga menunjukkan adanya kesamaan komitmen dalam membangun tata kelola kelembagaan yang semakin baik.
“Dengan penandatanganan secara serentak ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran memiliki arah dan komitmen yang sama dalam mencapai target kinerja. Kami berharap IKU Tahun 2026 dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas Bawaslu,” tambahnya.
Dedi menegaskan bahwa pencapaian IKU tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran sekretariat dan pengawas dalam melaksanakan setiap program dan kegiatan.
“Target kinerja yang telah ditetapkan harus diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Karena itu, diperlukan kerja sama dan konsistensi seluruh jajaran agar setiap indikator yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal,” jelasnya.
Penandatanganan Dokumen IKU Tahun 2026 tersebut diharapkan semakin memperkuat budaya kinerja di lingkungan Bawaslu INHU sekaligus menjadi instrumen evaluasi dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Melalui komitmen tersebut, Bawaslu INHU terus berupaya menghadirkan penyelenggaraan pengawasan yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel dalam rangka mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Penulis dan Photo : Ardi amsyar