Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu INHU Minta PTPS Bekerja Maksimal

Anggota Bawaslu INHU Dwi Apriansyah Indra Saat Menghadiri Pelantikan PTPS di Kecamatan Peranap

Anggota Bawaslu INHU Dwi Apriansyah Indra Saat Menghadiri Pelantikan PTPS di Kecamatan Peranap

Pematang reba: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu Dwi Apriansyah Indra  meminta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bekerja maksimal pada 14 Februari 2024.

Dwi Apriansyah menyatakan PTPS merupakan ujung tombak pengawas pemilu dalam tahapan Pemungutan Suara di 1350 TPS se Inhu dan memiliki peran krusial dalam menjaga _legitimate_ suara rakyat.

"Dengan berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban, kami berharap sahabat-sahabat PTPS akan menuai hasil yang maksimal selama proses pengawasan di Tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Dwi Apriansyah Pada Saat menyampaikan Sambutan pada kegiatan Pelantikan PTPS di Kecamatan Peranap   Minggu (21/1/2024).

Dwi Apriansyah Indra  menekankan, selain  pentingnya memastikan bahwa hak suara yang di berikan oleh Pemilih di TPS harus di jaga kemurnian nya, PTPs juga mengawasi pelaksanaan mekanisme dan proses yang di lakukan oleh Kpps juga harus sesuai peraturan perundangan, baik pada saat pemungutan maupun pada saat penghitungan suara di TPS. Ia mengingatkan para anggota PTPS untuk bekerja dengan integritas tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat, Untuk itu, saya berharap kepada PTPS yang telah  dilantik  untuk menjaga integritas, menjaga kepercayaan dan amanah yang telah di berikan, karena sahabat-sahabat  inilah ujung tombak pengawas Pemilu di TPS,” ungkap Dwi Apriansyah Indra

Penulis : Ardi Amsyar