Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Inhu Menghadiri Pengesahan Perda Cagar Budaya dan Proses PAW Pimpinan DPRD Inhu

Rengat, (Bawaslu Inhu) – Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menghadiri undangan rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu di ruangan rapat DPRD kemaren, Selasa (7/9/2021). Dalam undangan dijelaskan bahwa, DPRD Inhu mengagendakan pembahasan dua hal penting, yaitu Rapat Paripurna Pengesahan Peraturan Daerah Cagar Budaya dan sekaligus menyampaikan Pengumuman Usulan Pemberhentian Antar Waktu Pimpinan DPRD Inhu dan Penetapan Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Inhu Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah SP dan didampingi oleh Ketua DPRD Inhu Samsudin serta Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE. Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rachmat Msi, Sekda Inhu Ir. H Hendrizal MSi, Forkompinda, dan undangan lainnya. Rapat paripurna dibuka oleh Masyrullah SP dan dilanjutkan dengan pembacaan pengumuman surat keputusan DPD Partai Golkar Inhu mengenai pergantian Ketua DPRD Inhu dari Samsudin kepada Elda Suhanura SH MH. Proses berikutnya setelah rapat paripurna, surat keputusan DPRD Inhu akan disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Bupati Inhu. Setelah Gubernur Riau mengeluarkan SK Pimpinan DPRD Inhu tersebut maka akan dilanjutkan dengan penjadwalan pelantikan. Dalam hal ini, pelantikan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Rengat. “Bawaslu Inhu ikut menghadiri undangan DPRD. Kita menghormati dan mendukung langkah-langkah DPRD dalam pelaksanaan tugas legislasi termasuk membahas pergantian Pimpinan DPRD Inhu sesuai ketentuan yang berlaku,” kata ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto. (Eel, 8/9/2021).
Tag
Berita