Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu INHU Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten INHU,  M Lukman Said Saat Melakukan Pengawasan Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten INHU,  M Lukman Said Saat Melakukan Pengawasan Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu melakukan pengawasan melekat terhadap proses wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 Rabu 22/05/2024

Bahwa KPU Indragiri Hulu sudah membagi Jadwal Pelaksanaan Tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dimulai dari tanggal 21 S.d 23 Mei 2024

Anggota Bawaslu INHU M Lukman Said  Menyampaiakn pentingnya pengawasan yang ketat pada setiap proses pembentukan badan Ad Hoc KPU termasuk seleksi Anggota PPS, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas di sela melakukan Pengawasan Pelaksanaan Tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Rengat Barat dan seberida di Aula Kntor KPU INHU. 

"Proses seleksi badan ad hoc KPU adalah tahapan awal dari penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, dan kami percaya bahwa pemilihan yang baik dimulai dari tahapan ini," kata M Lukman Said,   

Lukman menambahkan, pengawasan pada proses wawancara PPS dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang lolos adalah mereka yang memiliki kompetensi dan integritas yang baik. Hal ini guna mencegah terjadinya manipulasi dan kecurangan dalam  pemilihan.

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan wawancara berjalan dengan jujur dan adil. Kami juga berupaya untuk memastikan bahwa peserta yang lolos adalah mereka yang memenuhi syarat dan memiliki niat yang baik untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu," jelasnya.

Selanjutnya ,  Lukman mengungkapkan, Bawaslu siap menerima laporan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak calon anggota PPS. Menurutnya, dengan partisipasi masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan menjaga integritas pemilihan.

"Pengawasan dari masyarakat sangat kami harapkan. Kami percaya bahwa dengan partisipasi masyarakat, pengawasan dapat berjalan lebih baik dan pemilu / pemilihan dapat berlangsung dengan jujur dan adil,"tuturnya.

Untuk diketahui, Bahwa Pelaksanaan Tes wawancara yang dilakukan di Aula kantor KPU dibagi dengan 2 sesi yang mana sesi Pertama adalah kecamatan Rengat Barat dengan jnumlah Peserta yang diwawancarai sebanyak 87 orang dan sesi ke 2 adalah Kecamatan Seberida dengan Jumlah Peserta sebanyak 54 Orang. 

Penulis dan Photo : Ardi Amsyar