Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu INHU Lakukan Pengawasan Coktas di Kecamatan Sungai Lala

Anggota Bawaslu INHU Said M Affandi saat melakukan Pengawasan di Desa Kelawat Kecamatan Sungai lala

Anggota Bawaslu INHU Said M Affandi saat melakukan Pengawasan di Desa Kelawat Kecamatan Sungai lala

 Sungai Lala— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kecamatan Sungai Lala Kamis 20/11/2025

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Inhu membagi jajaran pengawas menjadi tiga tim dengan penugasan wilayah berbeda. Said M. Affandi ditugaskan melakukan pengawasan di Desa Kelawat, M. Lukman Said melakukan pengawasan di Perkebunan Sungai Lala, sementara Dwi Apriansyah Indra mengawasi proses Coktas di Desa Pasir Bongkal. Pembagian wilayah ini dilakukan agar proses pemantauan dapat berjalan lebih efektif dan mencakup seluruh titik strategis di Kecamatan Sungai Lala.

Setiap tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap proses verifikasi data, mulai dari pengecekan dokumen, pemantauan aktivitas petugas, hingga konfirmasi lapangan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya data pemilih ganda, temuan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta potensi kehilangan hak pilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Inhu Said M Affandi menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan secara terstruktur dan menyeluruh ini merupakan komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih. 

Menurutnya, proses Coktas harus dijalankan secara teliti dan terbuka, mengingat data pemilih menjadi fondasi penting dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Selain melakukan pengawasan langsung, Bawaslu Inhu juga mengimbau masyarakat untuk turut memastikan bahwa data kepemiluan mereka telah tercatat dengan benar. Keterlibatan aktif masyarakat diyakini dapat membantu mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan komprehensif.

Dengan pelaksanaan pengawasan melalui pembagian wilayah yang jelas dan pengawasan intensif di Desa Kelawat, Perkebunan Sungai Lala, dan Desa Pasir Bongkal, Bawaslu Inhu berharap pemutakhiran data pemilih pada Triwulan IV Tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal serta mendukung integritas pemilu di Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Penulis dan Photo : Ardi amsyar