Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu INHU Kawal Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten, Pastikan Tak Ada Suara Berubah

Ketua dan anggota Bawaslu INHU Pada saat Rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten

Ketua dan anggota Bawaslu INHU Pada saat Rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten 

Rengat, - Badan Pengawas pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu  melakukan pengawasan pada rapat pleno penghitungan atau rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang digelar KPU Indragiri Hulu mulai hari ini, Kamis (29/2/2024) di Gedung Dang Purnama Rengat.

"Kita lakukan pengawasan ini untuk mengantisipasi jangan sampai ada perubahan perolehan suara yang terjadi di TPS, itu yang kami pastikan," ungkap Ketua Bawaslu INHU  Dedi Risanto, Kamis (29/2/2024).

Pengawasan perolehan suara ini baik itu untuk pemilihan presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten.
Dedi memastikan, jumlah perolehan surat suara tidak akan ada perubahan. Baik itu bertambah maupun berkurang.
"Nanti kami melihat jumlah perolehan Surat suara milik peserta pemilu yang ada di setiap TPS tidak bertambah maupun berkurang," tutur Dedi.
Perolehan suara itu, sambung Dedi sesuai dengan C Hasil yang ada di setiap TPS di Kabupaten Indragiri Hulu. Jika nanti ditemukan adanya perubahan pada perolehan suara saat rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten, pihaknya akan memeriksa kembali.

"Kalau nanti ada hasil yang berbeda kita kembali melihat C Hasil yang ada, kita melakukan pencocokan lagi," jelas Dedi.

Dedi menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten dimulai hingga selesai. Hal itu juga merupakan upaya pihaknya dalam mencegah terjadinya potensi kecurangan saat rapat pleno penghitungan suara tingkat Kabupaten.

"Antisipasi juga agar tak terjadi kecurangan saat berlangsungnya rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten ini," kata Dedi.

Penulis dan Photo : Ardi amsyar