Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu INHU Hadiri Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Indragiri hulu Tahun 2024

Ketua dan Anggota Bawaslu INHU saat Hadiri Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tahun 2024

Ketua dan Anggota Bawaslu INHU saat Hadiri Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tahun 2024

Rengat, Badan Pengawas Pemilihan umum Kabupaten Indragiri Hulu Hadiri Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Indragiri hulu di Aula Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (09/01/2025)

Kegiatan yang berlangsung selama lebih kurang satu setengah jam tersebut, dihadiri oleh seluruh pihak terkait: Ketua dan anggota KPU INHU  Ketua dan Anggota Bawaslu INHU, Pengurus Parpol dan LO Paslon, unsur Forkopimda , Media Massa, serta para tamu undangan lainnya.

KPU Inhu dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula kantor KPU Inhu dengan dipimpin Ketua KPU Inhu Ronaldi Ardian, melalui keputusan KPU Inhu nomor 3 Tahun 2025 tertanggal 9 Januari 2025, memutuskan dan menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu nomor urut dua Ade Agus Hartanto - Hendrizal sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Inhu tahun 2024. Dengan perolehan suara sebanyak 110.311suara atau 58,85 persen.

"Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal sembilan bulan Januari tahun dua ribu dua puluh lima, pukul 10.30 WIB," tandas Ronaldi Ardian Ketua KPU Inhu.

Ditambahkan Ketu KPU Inhu Rinaldi Ardian dengan ditetapkan nya bupati dan wakil bupati terpilih Inhu, maka rangkaian tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Inhu tahun 2024 telah usai, untuk selanjutnya KPU Inhu akan menyerahkan surat keputusan penetapan tersebut kepada DPRD Inhu, sebagai dasar untuk dilakukanya pelantikan kepada bupati dan wakil bupati terpilih.

"Besok penetapan ini akan kami serahkan langsung kepada Ketua DPRD Inhu, dimana penetapan ini menjadi dasar dan syarat untuk dilakukan nya pelantikan kepada bupati dan wakil bupati terpilih," jelasnya

Penulis dan Photo : Ardi Piliang