Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu INHU Hadiri Kegiatan Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu,  Dwi Apriansyah Indra (tengah) beserta staf sekretariat menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Jakarta,

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu,  Dwi Apriansyah Indra (tengah) beserta staf sekretariat menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Jakarta,

PEMATANG REBA  BAWASLU INHU - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu, Dwi Apriansyah Indra  menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Jakarta, Rabu (24/4).

Kegiatan tersebut digagas Bawaslu RI dalam rangka penguatan Petunjuk Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Anggota Bawaslu INHU saat dihubungi tim Humas menyampaikan Bahwa Kegiatan ini adalah kegiatan Finalisasi dalam rangka mempersiapkan bahan keterangan yang akan disampaikan Bawaslu Secara Berjenjang disidang PHPU untuk Pemilu DPR,DPD,DPRD Prov dan DPRD Kab/Kota.

Selanjutnya Dwi Apriansyah Indra menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Indragiri Hulu terdapat Permohonan PHPU di MK maka dengan itu Bawaslu INHU lagi mempersiapkan berkas bahan bahan Pengawasan serta Keterangan tertulis ungkapnya.

Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang pemerikasan pendahuluan perkara sengketa Pemilu Legislatif mulai 29 April hingga 3 Mei 2024 mendatang.

Penulis : Ardi Amsyar

Photo : Defrianto