Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Inhu Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu

Rengat, (Bawaslu Inhu) - Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyelenggarakan kegiatan rapat fasilitasi pembinaan penyelesaian sengketa Pemilu di kantor Bawaslu Inhu hari ini, Selasa (8/11/2022). Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu seluruh staf dan pegawai sekretariat Bawaslu Inhu. Sementara yang menjadi narasumber disampaikan oleh Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Akhmat Khaerudin. Menurut Akhmad, kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan staf dan pegawai di lingkungan Bawaslu Inhu. "Meskipun di Bawaslu terbagi dalam banyak divisi dan bidang, namun diharapakan staf dan pegawai memahami tugas-tugas Bawaslu secara keseluruhan," ungkap Akhmad. Dalam materi yang beliau sampaikan, dibahas mengenai proses dan mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu nomor 5 tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum. Setelah sesi materi disampaikan dan diskusi, acara ditutup menjelang siang. (Eel, 8/11/2022).
Tag
Berita