Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu INHU Buka Pendaftaran Bagi Panwaslu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Ketua Bawaslu INHU Dedi Risanto

Ketua Bawaslu INHU Dedi Risanto 

 PEMATANG REBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu membuka pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Indragiri Hulu. Pelaksanaan perekrutan PKD ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor: 215/HK.01.01/K1/05/2024. Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Tahun 2024. Pendaftaran dan penerimaan berkas tersebut dimulai dari tanggal 18-21 Mei 2024 bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu sesuai jam kerja. Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Dedi Risanto menyampaikan bahwa Bawaslu Inhu memanggil putra dan putri terbaik Indragiri Hulu untuk bergabung menjadi Panwaslu Kelurahan dan Desa untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. "Saat ini Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu telah melakukan tahapan penerimaan berkas pendaftaran bagi Calon Panwaslu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Serentak tahun 2024. Siapapun masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu dapat berpartisipasi menjadi bagian penegak demokrasi sebagai Pengawas Kelurahan/Desa", ungkap Dedi. Untuk pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), para pendaftar bisa langsung datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu di Jalan Purnawirawan No.15 Kelurahan Pematang Reba atau melalui Pos atau email. Untuk informasi lengkap silahkan kunjungi website atau Media Sosial Bawaslu INHU.

Penulis dan Photo : Ardi Amsyar