Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Inhu Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan

Rengat, (Bawaslu Kab. INHU) – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Inhu (Indragiri Hulu) mengutus anggota Bawaslu Inhu Akhmad Khaerudin dan Mulianto untuk mengawasi rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020 di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, kemaren Selasa (21/7/20). Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Inhu sesuai dengan tahapan untuk melakukan rekapitulasi hasil rekapitulasi verifikasi faktual di tingkat kecamatan. Dalam rapat pleno terbuka KPU Inhu, dihadiri oleh kedua bakal pasangan calon perseorangan dr Nurhadi, SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto, SH dengan sebutan Nurani serta pasangan Rezita Meylani, SE yang disebut Rajut. Anggota KPU Provinsi Riau Firdaus, SH dan anggota Bawaslu Provinsi Riau H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM ikut meyaksikan rapat pleno tersebut. Anggota Bawaslu Inhu Akhmad Khaerudin mengatakan bahwa rapat pleno terbuka telah dilaksanakan sesuai tahapan. Sebagai Pengawas Pemilu perlu mengawasi dan memastikan proses pleno terbuka sesuai dengan aturan. “Bawaslu Inhu menghadiri pelaksanaan rapat pleno dalam rangka untuk memastikan bahwa rekapitulasi di tingkat Kabupaten berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Akhmad. Setelah KPU Inhu membacakan hasil Pleno terbuka, tim pasangan Rajut menyatakan menerima. Namun tim Nurani menyatakan menolak dan akan menempuh jalur hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap adanya dugaan pelanggaran dalam proses verifikasi faktual calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Inhu. (Eel, 22 Juli 2020).  
Tag
Berita