40 Peserta dari INHU Ikuti Diskusi Daring Gelombang I P2P Dalam Jaringan Tahun 2025
|
Indragiri Hulu, 5 November 2025 – Sebanyak 40 peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan Tahun 2025 dari Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) hari ini mengikuti kegiatan Diskusi Daring by Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan P2P secara daring untuk sembilan kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Peserta dari Kabupaten INHU tergabung dalam Gelombang I bersama peserta dari Kabupaten Bengkalis dan Siak. Diskusi daring ini menjadi salah satu tahapan penting setelah para peserta sebelumnya mengikuti pre-test pada 24 Oktober 2025, pembelajaran audio visual pada 27–31 Oktober 2025, serta pembelajaran melalui modul pada 27 Oktober hingga 4 November 2025.
Kegiatan diskusi daring dibuka secara resmi oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas.
Pada kegiatan kali ini, Said M. Affandi dari Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu turut hadir sebagai salah satu pemateri. Dalam penyampaiannya, Said menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi kepemiluan dan upaya pencegahan pelanggaran sejak dini.
“Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal proses demokrasi. Dengan memahami aturan dan mekanisme pengawasan, masyarakat dapat berperan aktif menjaga kemurnian suara rakyat,” ujar Said.
Selain Said M. Affandi, turut hadir pula narasumber dari Bawaslu Bengkalis Ardi Suprianto, Bawaslu Siak Andi Susilawan, serta narasumber eksternal Muammar Alkadafi, M.Si, dosen Prodi Administrasi Negara/Publik UIN SUSKA Riau.
Sementara itu, Ardi Amsyar, Staf Bawaslu Indragiri Hulu, menjelaskan bahwa pelaksanaan P2P Dalam Jaringan Tahun 2025 di Provinsi Riau dilakukan dengan dua metode, yaitu luring dan daring.
“Tiga kabupaten/kota di Riau melaksanakan secara luring, sedangkan sembilan kabupaten/kota lainnya, termasuk Indragiri Hulu, mengikuti kegiatan ini secara daring,” jelas Ardi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap peserta P2P dapat menjadi mitra strategis dalam pengawasan partisipatif, berperan aktif mengedukasi masyarakat, serta berkontribusi nyata dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2025 yang berintegritas.
Photo dan Penulis : Ardi amsyar