Lompat ke isi utama

Berita

324 Orang Pengawas Pemilihan se-Inhu Ikuti Rapid Test Covid-19

Rengat, (Bawaslu Inhu) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan rapid test Covid-19 bagi seluruh jajaran Pengawas Pemilihan se-Inhu. Pemeriksaan dilaksanakan di 4 lokasi, yaitu di Kantor Panwaslu Kecamatan Seberida, Kantor Panwaslu Kecamatan Pasir Penyu, Kantor Bawaslu Kabupaten Inhu, dan Kantor Panwaslu Kecamatan Peranap. Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari, sejak Rabu kemaren (11/11/2020) s.d Sabtu besok (14/11/2020). Dijelaskan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Inhu Yulianto, S.Hut, bahwa rapid test Covid-19 wajib diikuti oleh seluruh pengawas pemilihan se-Inhu. Hal ini dilakukan untuk menjamin kesehatan pengawas pemilihan sebagai bentuk antisipasi serta memutus rantai penyebaran Covid-19 pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2020. “Rapid test ini diikuti oleh 324 Pengawas Pemilihan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD),” Ungkapnya hari ini Jum’at (13/11/2020). Hal lain disampaikan beliau bahwa dalam proses pelaksanaan rapid test, Bawaslu Inhu bekerja sama dengan Rumah Sakit Kasih Ibu Rengat dengan mengunakan anggaran APBN Bawaslu Provinsi Riau yang dialokasikan untuk Bawaslu Inhu. Kegiatan ini tentu juga dalam rangka memberikan kepercayaan kepada masyakat terhadap proses Pilkada yang bebas dari penyebaran virus Covid-19. Pelaksanaan rapid test merupakan upaya membangun kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu dalam menjalankan tugas mesti bebas dari penularan Covid-19. “Kami harap masyarakat percaya bahwa Pilkada 2020 dapat dilaksanakan dengan baik, aman dan sehat, meskipun di tengah Pendemi Covid-19.” Tambahnya. (Eel, 13/11/2020).
Tag
Berita