Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan kabupaten Indragiri Hulu berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peratur
Pematang Reba– Bawaslu Indragiri Hulu hadir sebagai pihak Pemberi Keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (7 Mei 2024).
Pematang Reba- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu mengawasi langsung pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan KPU Indragiri Hulu di SMK N 1 Pasir Penyu dan SMK N 1 Rengat Senin (6/5/2024).
Pematang Reba - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan Keterangan Tertulis dan Alat Bukti ke Mahkamah Konsitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Jakarta, Senin 06/05/2024.