Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu INHU Libatkan 40 orang Peserta dalam Pendidikan Pengawasan Partisipatif

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu Dedi Risanto,S.IP.,SH.,M.Si

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu Dedi Risanto,S.IP.,SH.,M.Si

Rengat,– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) melibatkan sebanyak 40 peserta dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI). Yang akan diluncurkan secara resmi oleh Bawaslu melalui kegiatan "Kick Off Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Dalam Jaringan" pada hari ini Kamis, 23 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 208/PM.05/K1/10/2025 serta menjadi bagian dari Program Pengawasan Partisipatif (P2P) Nasional yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Dedi Risanto, menyampaikan bahwa partisipasi Bawaslu INHU dalam kegiatan nasional ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pengawas di daerah untuk terus memperkuat kapasitas masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu.

“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran publik bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga masyarakat sebagai pengawal demokrasi. Melalui pendidikan ini, kami berharap muncul kader-kader pengawas partisipatif di tingkat lokal,” ujar Dedi.

Dedi juga menekankan bahwa pengawasan partisipatif adalah salah satu strategi efektif untuk memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu INHU, Said M. Affandi, menjelaskan bahwa 40 peserta yang terlibat berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga pemilih pemula.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk turut aktif mengawasi jalannya pemilu. Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ungkap Said.

Ia berharap peserta tidak hanya menerima pengetahuan secara teoritis, tetapi juga dapat mengaplikasikan nilai-nilai pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Kami ingin para peserta menjadi agen pengawasan partisipatif yang dapat mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Indragiri Hulu,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu INHU menegaskan dukungannya terhadap program nasional Bawaslu RI dalam memperluas jangkauan pendidikan politik dan pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat.

Penulis dan Photo : Ardi amsyar