Lompat ke isi utama

Berita

Sudah Berkali-kali Diingatkan, Terduga Money Politik di Inhu Terjaring Patroli

Rengat, (Bawaslu Inhu) – Terduga berinisial S terjaring patroli Anti Money Politik saat mengendarai mobil membawa 146 lembar amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu rupiah yang diduga untuk disebarkan sebagai praktik money politik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu). Tempat kejadian di desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat pada, Selasa (8/12/2020) sekira pukul 22.00 WIB. Terduga terjaring Patroli Politik Uang yang dilaksanakan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)  bersama pihak Kepolisian dan unsur TNI. Saat diintrogasi oleh Panwaslu Kecamatan Rengat Barat di Mapolsek Rengat Barat yang tidak jauh dari lokasi patroli, ditemukan 146 amplop yang berisikan uang 50 ribu rupiah, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Yang bersangkutan mengaku sebagai Koordinator Desa (Kordes) Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh Panwaslu Rengat Barat kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Bawaslu Inhu. “Sudah berkali-kali kita ingatkan agar jangan melakukan praktik politik uang dalam Pilkada ini,” ujar Ali Muhtar yang merupakan anggota Bawaslu Inhu. Bahkan, dari penuturan beliau, pada hari tenang Pengawas Pemilu bersama pihak Kepolisian melakukan patroli bersama-sama setiap malamnya. Sebelumnya, Pengawas Pemilu dan pihak Kepolisian sampai tingkat kecamatan telah melakukan “Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik” dan di waktu yang lain mengadakan serangakaian kegiatan “Apel Bersama dan Patroli Money Politik.” “Sekarang sudah ditangani tim Gakkumdu Inhu dan meminta keterangan dalam klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap perlu,” terang Ali secara singkat. (Eel, 10/12/2020).
Tag
Berita