Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno KPU INHU tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS) Bawaslu INHU sampaikan Hasil temuan Pengawasan di Lapangan

Ketua dan anggota Bawaslu INHU Pada Saat rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu tentang rekapitulasi Data Pemilih Sementara (DPS) di Aula KPU Inhu, Sabtu (10/08/2024).

Ketua dan anggota Bawaslu INHU Pada Saat rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu tentang rekapitulasi Data Pemilih Sementara (DPS) di Aula KPU Inhu, Sabtu (10/08/2024).

INHU, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hadiri rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu tentang rekapitulasi Data Pemilih Sementara (DPS) dan sampaikan hasil temuan pengawasan lapangan di Aula KPU Inhu, Sabtu (10/08/2024).

Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto S.IP M.Si melalui Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa  Dwi Apriansyah Indra memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Inhu terkait hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan oleh PPK.

"Kami memastikan data-data yang ditanggapi panwascam dalam rekap tingkat PPK untuk ditindak lanjuti oleh  KPU Inhu. Alhamdulillah tadi KPU Inhu sudah menindaklanjuti apa yang sudah kita sampaikan" ucap Dwi Apriansyah Indra

Diberikan contoh oleh Dwi Apriansyah Indra, masalah yang disampaikan Bawaslu Inhu yaitu pemilih yang belum dapat ditemui tetapi masih berdomisili di Inhu sesuai data kependudukan untuk tetap masuk ke dalam daftar pemilih dan memastikan tidak ada daftar pemilih ganda pada saat penetapan nanti.

"Kami menghimbau juga kepada KPU Inhu untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mengakomodir anggota binaan lapas dan kami juga menghimbau KPU Inhu untuk melakukan sosialisasi dengan partai politik, karena partai politik lah nanti yang mengusung calon kepala daerah" jelas Dwi Apriansyah Indra.

Selanjutnya Dwi Apriansyah Indra menyatakan bahwa Bawaslu Inhu sudah menyampaikan hasil temuan dan uji petik  terkait tahapan pencocokan dan penelitian kepada KPU Inhu untuk menjadi perhatian di dalam penyusunan  daftar dan pemutakhiran data pemilih.

"Kami sudah sampaikan kepada KPU Inhu terdapat pantarlih yang mencoklit tidak sesuai dengan tata cara, mekanisme dan prosedur yang berlaku. Tetapi hal tersebut sudah diperbaiki sesuai dengan saran yang telah diberikan panwascam. Terkadang juga masih ada pemilih yang menolak untuk di coklit dan masih ada pemilih yang tidak tinggal sesuai domisilinya" saran Dwi yang akrab disapa Yayan.

Diingatkan kembali oleh Bawaslu Inhu kepada masyarakat untuk pro aktif memastikan dirinya terdaftar dalam data pemilih untuk pilkada serentak tahun 2024. **

Penulis dan Photo : Ardi amsyar