Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Perdana Panwaslu Kecamatan Se-Inhu Secara Daring Pasca Pengaktifan Kembali, Gangguan Jaringan di Daerah Menjadi Kendala

Rengat, (Bawaslu Kab. INHU) – Pasca diaktifkan kembali Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Inhu pada tanggal 13 Juni 2020 yang lalu, Bawaslu Inhu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pertama bersama seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Inhu pada Kamis (18/6/2020) sekira pukul 14.00 s.d 16.00 WIB. Anggota Bawaslu Inhu, Akhmad Khaerudin mejadi moderator sekaligus memandu jalannya acara dalam Rakor secara daring ini. Beliau membuka pertemuan dan menyampaikan pentingnya Rakor ini dilaksanakan mengingat tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai kembali setelah diundangkannya Peraturan KPU nomor 5/2020. Selanjutnya ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto membuka acara dan menyampaikan beberapa hal penting. Di awal, beliau mengucapkan selamat bergabung kembali kepada Panwaslu Kecamatan setelah diaktifkan. Tentu beban dalam  tugas dan kerja pengawas semakin berat. Apalagi beberapa tahapan waktunya dipersingkat. “Saya optimis rekan Panwaslu Kecamatan sudah faham dan siap dengan tugas dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan,” ujar Beliau. Anggota Bawaslu Inhu sekaligus sebagai Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Mulianto menyampaikan tentang beberapa hal. Di antaranya mengenai sosialisasi formulir model A secara daring perlu difahami oleh Panwaslu Kecamatan. “Tugas pengawasan terdekat kita yaitu pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan,” terangnya. “Dan dalam waktu yang bersamaan perlu pengawasan proses Coklit pemilih pada Pilkada 2020,” terang Beliau. Selanjutnya Mulianto meminta Panwaslu Kecamatan agar berkoordinasi dengan PPK untuk memetakan daerah rawan dukungan calon perseorangan. Turut bergabung anggota Bawaslu Inhu Ali Muhtar secara daring dari kediamannya.  Selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi beliau menyampaikan tentang rencana dan mekanisme penguatan SDM Panwaslu Kecamatan. Beliau mengatakan masih dalam ranah mendiskusikan teknis pelatihan berupa Bimtek, Rakor dan lainnya dengan protokol kesehatan Covid-19. “Kita lagi menyusun strategi penguatan jajaran pengawas pemilu tingkat Kecamatan, bisa jadi akan dilakukan per-divisi atau dilaksanakan per-wilayah dari beberapa Kecamatan,” papar Beliau. Komunikasi secara daring ini memang dirasakan tidak seefektif pertemuan secara langsung. Apalagi jaringan internet di beberapa Kecamatan masih belum memuaskan.  Sebelum Rakor ditutup, Akhmad Khaerudin meminta satu persatu anggota Panwaslu Kecamatan menyampaikan laporan sementara tentang informasi penting dan kendala yang dihadapi serta saran yang membangun dalam rangka pelaksanaan kinerja pengawasan Pilkada 2020. Untuk komunikasi secara daring, terdapat kendala di beberapa daerah Kecamatan berupa jaringan internet yang masih kurang baik. Solusi sementara, untuk komunikasi secara daring ke depan bagi anggota Panwaslu Kecamatan yang mengalami kendala jaringan internet agar mencari tempat yang memiliki jaringan internet lebih baik. (Eel, 18 Juni 2020).
Tag
Berita