Pengawasan Partisipatif, Wadah Kolaborasi Bawaslu dengan Masyarakat
|
Rengat - Pemilihan Umum (Pemilu) adalah puncak pesta demokrasi, di mana setiap warga negara diberikan hak yang setara untuk memilih dan dipilih.
Namun, demokrasi bukan hanya soal pemungutan suara tetapi juga soal menjaga agar prosesnya berlangsung jujur, adil, dan bebas dari manipulasi.
“Dalam konteks ini, keberadaan Bawaslu memegang peranan penting. Namun dalam praktiknya, pengawasan tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif,” kata Said M Affandi, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Indragiri Hulu, Selasa (27/5/2025).
Menurut Said M Affandi, pengawasan partisipatif Merupakan Kolaborasi Antara Badan pengawas pemilu (Bawaslu) dengan Masyarakat dalam Meningkatkan Fungsi Pencegahan dan pengawasan .
Tidak hanya sebagai pemilih pasif, masyarakat didorong menjadi agen demokrasi yang aktif untuk melaporkan pelanggaran, mengawasi proses kampanye, distribusi logistik, hingga pemungutan dan penghitungan suara “Pengawasan partisipatif bukan untuk mengambil alih tugas Bawaslu, melainkan sebagai bentuk kolaboratif antara lembaga negara dan warga sipil,” katanya.
Ia mengatakan semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam pengawasan, semakin kecil kemungkinan kecurangan atau penyimpangan terjadi.
Pemilu di Indonesia tidak lepas dari berbagai persoalan klasik, seperti politik uang, kampanye hitam, netralitas ASN, hingga penyalahgunaan wewenang oleh petahana.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat memiliki peran krusial sebagai pengawas informal yang dapat menjangkau titik-titik yang luput dari pengawasan formal.
Said M Affandi menyebut tantangan yang dihadapi antara lain minimnya literasi politik. Banyak warga belum memahami pentingnya pengawasan atau cara melaporkan pelanggaran.
“Rasa takut dan apatisme masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran juga menjadi tantangan yang dihadapi Bawaslu,” katanya.
“Bawaslu membutuhkan mata dan telinga dari masyarakat. Karena hanya dengan kolaborasi antara pengawasan formal dan partisipatif, kita bisa menciptakan Pemilu yang benar-benar jujur dan adil,” pungkasnya.***
Photo dan Penulis : ardi