Lompat ke isi utama

Berita

Pengaktifan Kembali Pengawas Ad Hoc, Bawalu Inhu Instruksikan Awasi Pelantikan PPS

Rengat, (Bawaslu Kab. INHU) Pasca terbitnya Peraturan KPU nomor 5/2020 yang mengatur tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 tertanggal 12 Juni 2020, Bawaslu segera menerbitkan Surat Edaran nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa pada tanggal yang sama, yaitu pada 12 Juni 2020. Selanjutnya, tidak menunggu waktu yang lama, Bawaslu Inhu mengeluarkan SK (Surat Keputusan) tentang pengaktifan kembali Pengawas Ad hoc yaitu Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Inhu tertanggal 13 Juni 2020. Hal ini karena beberapa bulan yang lalu, Pengawas Ad hoc sempat dinonaktifkan karena adanya penundaan beberapa tahapan Pilkada 2020 akibat pertimbangan kesehatan akibat wabah Covid-19. Ali Muhtar selaku Koodinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Inhu, dimintai keterangan oleh tim Humas Bawaslu Inhu di ruang kerjanya pada Senin (15/6/2020), Beliau mengatakan telah siap jauh hari untuk bertindak cepat terhadap pengaktifan kembali Pengawas Ad Hoc. Jauh hari kita sudah antisifasi dan mempersiapkan berbagai hal terkait pengaktifan Pengawas Ad Hoc, ujar Ali. Kerja pengawasan sudah secara otomatis menjadi tanggung jawab Pengawas Pemilu setelah terbitnya PKPU tentang tahapan Pilkada sebagaimana amanat Perppu nomor 2/2020. katanya meneruskan. Dua hari pasca pengaktifan Pengawas Ad hoc, Bawaslu Inhu memberikan instruksi agar mengawasi proses pelantikan PPS pada Senin (15/6/2020). Setelah jadwal dan tahapan Pilkada 2020 ditetapkan, semua penyelenggara pemilu termasuk jajaran pengawas pemilu akan kerja keras mengawasi tiap tahapan yang telah ditentukan dalam Peraturan KPU nomor 5/2020. Namun yang perlu diperhatikan oleh semua pihak, baik masyarakat secara umum dan jajaran penyelenggara secara khusus agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam kondisi New Normal. Harapannya jangan sampai dalam pelaksanaan tugas pengawasan, ada penyelenggara yang terpapar covid-19. Hal ini sesuai dengan hasil rapat daring bersama Bawaslu Riau pada tanggal 13 Juni 2020 yang lalu, terang Ali. Beliau menegaskan agar kita harus optimis dalam pelaksanaan pengawasan di setiap tahapan meskipun pembekalan jajaran pengawas Ad hoc lebih banyak dilakukan secara online atau dengan media secara daring. (Eel, 15 Juni 2020).
Tag
Berita