Lompat ke isi utama

Berita

Pantau Kpu, Bawaslu Indragiri Hulu Awasi Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon Perseorangan

Rengat, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu. Pasca berakhirnya tahapan untuk penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu tahun 2020 pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020, diketahui terdapat dua pasang Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu tahun 2020 yang melakukan penyerahan dukungan di Kabupaten Indragiri Hulu. Dua pasang Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang akan maju pada Pilkada Indragiri Hulu dengan menempuh jalur independen tersebut adalah pasangan Rezita Meylani, SE dengan Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si dan pasangan dr. Nurhadi Sp. OG dengan Kapt (Purn) Toni Sutianto, SH. Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu melakukan pantauan secara langsung untuk memastikan terlaksananya pengawasan tahapan pencalonan Pilkada tahun 2020, berdasarkan pantauan di lapangan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu memastikan bahwa KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran pada dokumen Formulir Model B.1-KWK Perseorangan, B.1.1-KWK Perseorangan dan B.2-KWK Perseorangan. Berdasarkan pengecekan awal tersebut KPU kabupaten Indragiri Hulu menyatakan bahwa Dokumen Dukungan dari kedua Bakal Pasangan Calon Perseorangan tersebut diterima. Selanjutnya, KPU Kabupaten Indragiri Hulu akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan dari kedua Bakal Pasangan Calon Perseorangan tersebut pada tanggal 25 Februari sampai dengan tanggal 27 Maret 2020. Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu akan melakukan pengawasan melekat secara langsung dan melakukan pengawasan terhadap dokumen dukungan dari kedua Bakal Pasangan Calon Perseorangan tersebut. Dari hasil pantauan langsung di lokasi verifikasi administrasi yaitu di Aula Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hulu yang beralamat di Jl. Raya Pematang Reba – Pekan Heran, Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, hingga saat ini proses verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan dari kedua Bakal Pasangan Calon Perseorangan tersebut sedang berlangsung. Proses pengawasan verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan dari kedua Bakal Pasangan Calon Perseorangan di lapangan dipimpin langsung oleh Mulianto, SE selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu. Menurut Mulianto, bahwa pengawasan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memastikan KPU Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan verifikasi sesuai dengan prosedur agar melakukan verifikasi terhadap kesesuaian Formulir B.1-KWK Perseorangan dengan Fotokopi KTP Elektronik ataupun Surat Keterangan Catatan Kependudukan dari Disdukcapil, verifikasi keberadaan Pendukung dalam DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan/atau DP4,  dan verifikasi terhadap dukungan ganda. Bawaslu Indragiri Hulu – D. Saputra.
Tag
Berita