Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Rutin Divisi Hukum Bawaslu Se-Riau, Serial Pertama oleh Bawaslu Siak dan Kampar

Rengat, (Bawaslu Inhu) – Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi (HHDI) Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengikuti diskusi rutin hukum Bawaslu se-Riau secara daring hari ini, Rabu (2/3/2022). Diskusi tersebut difasilitasi oleh Divisi (HHDI) Bawaslu Provinsi Riau dengan tema Menakar Dimensi Hukum Kepemiluan dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Serial diskusi disampaikan secara bergilir oleh Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai jadwal yang telah ditentukan. Koordinator Divisi HHDI Bawaslu Inhu Dedi Risanto mengapresiasi serial diskusi rutin hukum tersebut. Menurutnya, diskusi tersebut akan mengerucut pada perbaikan pelaksanaan tugas Bawaslu pada pemilu/pilkada yang akan datang. “Diskusi ini penting dilaksanakan karena disampaikan oleh kawan-kawan berdasarkan pengamatan dan pengalaman secara langsung pada pemilu/pemilihan sebelumnya,” ungkap Dedi. Beliau berharap output dari diskusi tersebut agar menemukan solusi dalam pelaksanaan tugas Bawaslu ke depan. Serial diskusi hukum pertama disampaikan oleh Sriyanto, S.Hut selaku Koordinator Divisi HHDI Siak dan Edwar, SS, M.IP selaku Koordinator Divisi HHDI Kampar. Tema diskusi yang disampaikan yaitu Persiapan Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilihan pada kondisi Tidak Normal. Beberapa hal yang menjadi pembahasan kondisi tidak normal yaitu pengawasan pada masa pandemi covid-19 yang belum berakhir serta strategi yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Selanjutnya persoalan anggaran yang masih menyisakan permasalahan, masa transisi jabatan penyelenggara, dan penerapan regulasi pemilu dan pilkada yang berbeda pada waktu yang beriringan. Kemudian disampaikan beberapa kendala yang terjadi secara kondisional yang berbeda pada masing-masing kabupaten/kota. (Eel, 2/3/2022).
Tag
Berita