Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu INHU Temukan Pemilih TMS Masih Tercatat dalam PDPB, Rekomendasikan Verifikasi Faktual kepada KPU

Rapat Internal Bawaslu INHU

Rapat Internal Bawaslu INHU

Indragiri Hulu – Hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) menyisakan sejumlah catatan penting yang akan menjadi perhatian bagi KPU Kabupaten INHU. Temuan tersebut terkait masih adanya Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang tercatat dalam Daftar Pemilih yang telah ditetapkan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) beberapa waktu lalu.

Dalam uji petik tersebut, Bawaslu INHU menemukan beberapa kategori pemilih TMS, antara lain pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang tidak dikenal, serta pemilih yang telah beralih status dari sipil menjadi anggota TNI/Polri.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu INHU, Dwi Apriansyah Indra, menyampaikan bahwa hasil temuan ini akan segera ditindaklanjuti kepada KPU Kabupaten INHU.

“Hasil uji petik ini nantinya akan kami sampaikan kepada KPU Kabupaten Indragiri Hulu agar dilakukan verifikasi faktual dalam agenda Coklit Terbatas. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Jika nanti tahapan Pemilu 2029 telah dimulai, data PDPB ini akan menjadi data awal pemutakhiran data pemilih, sedangkan DP4 dari Kemendagri akan menjadi data sanding untuk disinkronkan,” ujar Dwi Apriansyah Indra


Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu INHU, M Said Affandi, menekankan bahwa keberadaan data yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Pemutakhiran data pemilih yang bersih dan akurat adalah kunci sukses penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Temuan ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara cermat agar hak pilih warga benar-benar terjamin,” tegas M Said Affandi.

Bawaslu INHU berharap, langkah ini dapat memastikan bahwa daftar pemilih di Kabupaten INHU tersusun dengan baik, akurat, dan valid sehingga kualitas demokrasi pada Pemilu 2029 dapat terjaga.

Photo dan Penulis : Ardi amsyar