Bawaslu INHU Susun Strategi Pelaksanaan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
|
Pematang Reba – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) kembali menggelar rapat rutin mingguan yang difokuskan pada pembahasan teknis pelaksanaan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Senin 21/07/2025
Rapat ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan Kepala Sekretariat serta Staf Sekretariat Bawaslu INHU.
Ketua Bawaslu INHU, Dedi Risanto menegaskan, bahwa kegiatan uji petik merupakan bentuk konkret dari pengawasan melekat terhadap validitas data pemilih. Ia menyebut bahwa akurasi data pemilih sangat penting sebagai landasan pemilu yang jujur dan adil dimasa mendatang. Dalam kesempatan tersebut,
Dwi Apriansyah Indra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan bahwa uji petik dilakukan untuk memastikan tiga poin utama yaitu Pemilih yang memenuhi syarat telah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau pindah domisili, serta Pemilih tidak lagi terdaftar dalam DPT. Tingkat akurasi dan validitas data pemilih hasil pemutakhiran.
Lebih lanjut, yayan juga menyoroti pentingnya penyesuaian data untuk pemilih yang sebelumnya menggunakan hak pilih sebagai pindah memilih pada Pilkada lalu. “Pemilih yang sebelumnya pindah memilih, selayaknya dikembalikan ke DPT sesuai alamat domisili berdasarkan identitas kependudukan. Begitu pula dengan pemilih yang sebelumnya masuk kategori DPK (Daftar Pemilih Khusus), pada pemilu berikutnya wajib sudah masuk ke dalam DPT,” jelas Yayan.
Sementara itu, Said M Affandi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, memimpin proses pembagian tim uji petik yang akan turun langsung ke lapangan. “Kami telah membagi tim pengawasan uji petik yang akan melakukan pengecekan langsung ke beberapa wilayah, dengan sasaran utama daerah yang dinilai rawan dari sisi dinamika data pemilih,” ujar Said.
Salestia Deni, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, mengingatkan bahwa temuan dari uji petik harus disusun secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pencegahan pelanggaran administrasi data pemilih.
Kepala Sekretariat Bawaslu INHU, Suryadi, menyatakan kesiapan dari sisi dukungan teknis, logistik, dan administratif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan uji petik ini.
Bawaslu INHU berkomitmen menjaga kualitas demokrasi, salah satunya dengan memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat memiliki hak pilih yang dijamin tercatat dan tidak ada yang tertinggal dalam daftar pemilih.
Penulis dan Photo : Ardi amsyar