Bawaslu Inhu Ikuti Rakor P2P 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
INHU – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu (Bawaslu Inhu) mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (28/04/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipandu oleh Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Tarmizi, AP. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan petunjuk teknis (juknis) serta standar pelaksanaan P2P yang mengacu pada Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 73/PM.05/K1/04/2026.
Tarmizi menyampaikan bahwa pasca penajaman anggaran di internal Bawaslu, alokasi untuk pelaksanaan P2P mengalami pengurangan. Meski demikian, ia berharap seluruh Bawaslu kabupaten/kota tetap mampu menyiasati kondisi tersebut tanpa mengurangi substansi kegiatan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan harus tetap berpedoman pada standar yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
“Pendidikan Pengawasan Partisipatif bukan sekadar agenda kelembagaan, tetapi merupakan bagian dari agenda besar bangsa dalam meningkatkan kualitas demokrasi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Inhu, Said M. Affandi, SE, menyatakan komitmennya untuk tetap mengoptimalkan pelaksanaan P2P di tengah keterbatasan anggaran.
“P2P bukan hanya program rutin, melainkan instrumen strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif. Kami di Bawaslu Inhu berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan ini secara efektif dan inovatif tanpa mengurangi kualitas serta substansi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program P2P sangat bergantung pada kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
“Kami akan terus mendorong sinergi dengan komunitas, pemuda, dan organisasi masyarakat agar nilai-nilai pengawasan partisipatif dapat tumbuh dan berkelanjutan di tengah masyarakat,” tutup Said.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan P2P Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu.
Penulis dan Photo : Ardi amsyar