Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Inhu Mengikuti Apel Siaga Menghadapi Putusan MK

Rengat, (Bawaslu Inhu) – Tadi pagi, Kamis (18/3/2021) sekira pukul 08.00 WIB, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengikuti kegiatan Apel yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resort (Polres) Inhu. Kegiatan tersebut bertema: “Apel Siaga Dalam Rangka Menghadapi Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi Terkait Sengketa Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020” yang dilaksanakan di halaman Mapolres Inhu. Kegiatan Apel diikuti oleh Plh. Bupati Indragiri Hulu Ir Hendrizal, pimpinan Forkopimda Inhu, ketua Bawaslu Inhu dan Ketua KPU Inhu. Peserta Apel terdiri atas unsur Polisi, TNI dan Satpol PP Inhu. “Kita mengapresiasi langkah persiapan pengamanan dari Polres Inhu terhadap putusan MK nantinya,” ungkap Dedi Risanto selaku ketua Bawaslu Inhu. Beliau menyampaikan harapannya agar semua pihak menerima apapun putusan MK terkait perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2020. “Penyelesaian di MK merupakan langkah yang diberikan undang-udang. Tentu putusan Hakim nanti merupakan putusan hukum yang berdasarkan keadilan. Maka, saya yakin dan berharap semua pihak menerima dengan kesadaran dan kedewasaan,” tutup Dedi. (Eel, 18/3/2021).
Tag
Berita