Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU INHU IKUTI RAKOR DAN EVALUASI DIVISI P2H BAWASLU PROVINSI RIAU, PERKUAT PENGAWASAN PARTISIPATIF DAN KOMUNITAS DIGITAL

Anggota Bawaslu INHU said M Affandi saat Mengikuti Zoom Meting Rakor dan Evaluasi Divisi P2H Bawaslu Riau

Anggota Bawaslu INHU said M Affandi saat Mengikuti Zoom Meting Rakor dan Evaluasi Divisi P2H Bawaslu Riau 

INDRAGIRI HULU – Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Riau yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan strategi pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi P2H dalam meningkatkan kualitas pencegahan serta pengawasan partisipatif di wilayah Provinsi Riau.

Rakor tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Riau, Amirudin Sijaya, serta Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Rizki Kurniawan. Sementara itu, dari Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu hadir Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi P2H, Said M. Affandi, bersama Staf Divisi P2H, Ardi Amsyar dan Melvi Erlica.

Dalam sambutannya, Amirudin Sijaya menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada jajaran Divisi P2H Bawaslu kabupaten/kota. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ia meminta agar jajaran Bawaslu kabupaten/kota serius mengawal proses pemutakhiran data pemilih sehingga data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual, baik secara de facto maupun de jure.

Selain itu, Amirudin juga menekankan pentingnya profesionalitas dan ketelitian enumerator dalam pengumpulan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Menurutnya, kualitas hasil analisis IKP sangat ditentukan oleh kualitas data yang dikumpulkan sejak awal.

"Jangan sampai datanya jelek. Seperti istilah garbage in, garbage out. Enumerator merupakan garda terdepan dalam mengumpulkan data IKP," tegas Amirudin Sijaya.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengawasan wilayah perbatasan. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, khususnya di daerah yang memiliki karakteristik wilayah perbatasan.

Dalam arahannya, Amirudin turut mendorong penguatan pengawasan partisipatif dengan membangun kader yang tidak hanya terlatih dan terbentuk, tetapi juga mampu berfungsi serta bergerak aktif di tengah masyarakat. Pengembangan komunitas digital menjadi salah satu langkah yang perlu didorong untuk memperluas jangkauan edukasi dan pengawasan partisipatif.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Rizki Kurniawan, memaparkan evaluasi data partisipasi masyarakat dan pencegahan berdasarkan PARMAS.WEB.ID serta Form Pencegahan Online untuk periode Januari hingga Oktober 2026.

Dalam paparannya, tercatat sebanyak 592 kegiatan pengembangan partisipasi masyarakat dengan 582 kader terlatih. Namun, komunitas yang terbentuk baru berjumlah 6 komunitas, 4 komunitas tercatat berfungsi, dan belum terdapat komunitas yang tercatat bergerak secara aktif. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan tindak lanjut setelah pelaksanaan pelatihan agar kader dapat berkembang menjadi komunitas yang aktif dan berkelanjutan.

Sementara itu, pelaporan pencegahan melalui Form Pencegahan Online mencapai 1.498 kegiatan. Kategori publikasi mendominasi dengan 972 kegiatan, disusul partisipasi masyarakat sebanyak 222 kegiatan dan kegiatan lainnya sebanyak 217 kegiatan.

Khusus Kabupaten Indragiri Hulu, berdasarkan data yang dipaparkan Bawaslu Provinsi Riau, tercatat sebanyak 39 kegiatan partisipasi masyarakat dan 38 pelaporan pencegahan melalui Form Pencegahan Online.

Rizki juga menyampaikan sejumlah langkah tindak lanjut yang perlu menjadi perhatian jajaran Bawaslu kabupaten/kota, meliputi aktivasi kader pengawasan partisipatif, pembentukan komunitas digital, penyusunan agenda kegiatan rutin, pendampingan dan pemberian apresiasi, serta monitoring berbasis data. Langkah tersebut diarahkan agar kegiatan pengawasan partisipatif tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi dan pelaporan, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan keterlibatan masyarakat.

Menanggapi arahan dan hasil evaluasi tersebut, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Said M. Affandi, menyampaikan bahwa kegiatan Rakor dan Evaluasi menjadi momentum penting bagi Bawaslu INHU untuk melakukan pembenahan serta memperkuat pelaksanaan program pencegahan dan pengawasan partisipatif.

Menurut Said, pengawasan partisipatif harus dibangun melalui proses yang berkelanjutan, mulai dari memberikan pendidikan dan pelatihan kepada kader, membentuk komunitas, memastikan komunitas menjalankan fungsinya, hingga mendorong komunitas agar aktif bergerak di tengah masyarakat.

"Kami di Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu akan terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif agar tidak berhenti pada kegiatan pelatihan dan pembentukan kader saja. Kader yang sudah terlatih harus mampu membangun komunitas, menjalankan fungsi pengawasan, serta bergerak aktif mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal demokrasi. Salah satu upaya yang akan kami dorong adalah pengembangan komunitas digital sebagai ruang komunikasi, edukasi, dan koordinasi bagi kader pengawasan partisipatif," ungkap Said M. Affandi.

Ia menambahkan bahwa penguatan komunitas digital diharapkan dapat menjadi sarana bagi kader untuk memperluas jaringan, menyebarluaskan informasi kepemiluan, meningkatkan literasi demokrasi, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif.

Melalui keikutsertaan dalam Rakor dan Evaluasi Divisi P2H ini, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai arahan dan hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan. Penguatan pengawasan PDPB, peningkatan kualitas data IKP, optimalisasi pelaporan pencegahan, serta pengembangan komunitas pengawasan partisipatif menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas Divisi P2H.

Bawaslu INHU berharap keterlibatan masyarakat dalam pengawasan demokrasi semakin luas dan berkelanjutan. Sebab, pengawasan partisipatif tidak hanya diukur dari jumlah kader yang terlatih maupun komunitas yang terbentuk, tetapi juga dari kemampuan komunitas tersebut untuk berfungsi dan bergerak nyata di tengah masyarakat.

Penulis dan Photo : Ardi amsyar