Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu INHU Ikuti Rakor PDPB : Tegaskan Komitmen Awasi Data Pemilih Yang Akurat

Bawaslu INHU saat mengikuti Rakor Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Bawaslu INHU saat mengikuti Rakor Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Pekanbaru,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025 pada Rabu, 15 Oktober 2024, bertempat di Aula Bawaslu Provinsi Riau.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Indra Khalid Nasution, SH., MH, dan menghadirkan Koordinator Divisi P2H Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM, serta Kabag Pengawasan Bawaslu Riau, Tarmizi, AP.

Rakor tersebut diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, termasuk Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Said M. Affandi, beserta staf.

4wte

Fokus pembahasan utama menyoroti pentingnya Data Pemilih Tetap (DPT) hasil Pilkada terakhir sebagai dasar pengawasan berkelanjutan dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.

Dalam arahannya, Indra Khalid Nasution selaku Kordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa menegaskan bahwa data Pilkada terakhir memiliki peran penting sebagai acuan utama pengawasan.

“Meskipun kita sudah berada di triwulan ketiga, data DPT Pilkada terakhir tetap harus dimiliki dan dijadikan pegangan. Seringkali apa yang kita input sekarang baru muncul beberapa bulan kemudian. Karena itu, dokumentasi dan ketekunan dalam menyampaikan hasil pengawasan sangat penting,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran Bawaslu tetap bersemangat dalam menjalankan tugas, serta menjadikan setiap forum koordinasi sebagai wadah untuk menyampaikan kendala dan mencari solusi bersama.

Sementara itu, Amiruddin Sijaya menekankan pentingnya dokumentasi dan konsistensi dalam menyampaikan rekomendasi kepada KPU.

“Semua kegiatan pengawasan harus terdokumentasi dengan baik. Dokumen DPT Pilkada menjadi fondasi bagi pleno triwulan pertama, dan seterusnya hingga menghasilkan data pemilih yang akurat,” tegasnya.

Amiruddin mengingatkan agar dokumen hasil Pilkada tidak sampai hilang karena menjadi dasar penetapan hasil pleno setiap triwulan.

Menanggapi hal tersebut, Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Said M. Affandi, menyampaikan komitmen jajarannya untuk memperkuat pengawasan PDPB di tingkat kabupaten.

“Kami di Bawaslu INHU berupaya menjaga konsistensi dalam memutakhirkan data pemilih dengan menjadikan DPT Pilkada terakhir sebagai acuan utama. Setiap hasil pengawasan kami dokumentasikan secara berjenjang dan kami terus berkoordinasi dengan KPU serta pihak terkait untuk memastikan data pemilih tetap valid dan mutakhir,” ungkapnya.

Said M. Affandi juga menambahkan bahwa Bawaslu INHU telah memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Indragiri Hulu untuk memperkuat koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, Disdukcapil, partai politik, serta TNI/Polri. Forum tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan data warga yang telah meninggal atau pindah domisili agar tidak kembali muncul dalam Daftar Pemilih Potensial (DP4).

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Riau berharap seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota semakin solid dan memiliki pemahaman yang sama dalam melakukan pengawasan PDPB. Dengan demikian, proses pemutakhiran data pemilih di Provinsi Riau dapat berjalan dengan akurat, transparan, dan berintegritas, sebagai fondasi penting menuju penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan berkelanjutan.

Penulis dan Photo : Ardi amsyar